Perkembangan Teknologi yang ada saat ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin agar pekerjaan yang dilakukan secara konvensional dan berulang ulang dapat diminimalisir serta validitas data yang akurat. Sinergi, komunikasi dan koordinasi pendataan dapat dilakukan dengan menggunakan media teknologi yang ada dan bisa mendorong pihak yang terkait untuk dapat melaksanakan administrasi berbasis TIK.
Selama ini pendataan yang sudah berjalan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur adalah pendataan online dengan aplikasi berbasis web yaitu EMIS (Education Management Inforamtion System) dan pendataan secara manual menggunakan aplikasi MS Office (Word dan Excel). Aplikasi EMIS masih banyak ditemukan banyak kendala diantaranya, tampilan antarmuka aplikasi yang belum memadai dan memudahkan pengguna serta data yang telah di masukkan pada aplikasi EMIS belum lengkap dan terpusat pada Kementerian Agama Pusat sehingga bersama ini kami luncurkan pendataan RA / madrasah di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 untuk melengkapi data yang ada juga sebagai pembanding data yang sudah ada (Update).
Tujuan pendataan RA / Madrasah berbasis formulir digital ini adalah:
- Memperoleh data yang valid melalui pengisian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing RA / Madrasah yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan (terutama terkait Sarana dan Prasarana) dan bahan data pendukung RA / Madrasah.
- Kantor Kementerian Agama Kab./Kota memiliki data RA / Madrasah yang lengkap dan terbaru.
- Memperoleh data kebutuhan sarana prasarana pada masing-masing RA / madrasah.
- Memperoleh pemetaan sarana prasarana RA / madrasah dengan berbagai variabel data.
Waktu pelaksanaan pendataan RA / madrasah melalui formulir digital dimulai 3 Juni 2013 – 24 Juni 2013 atau sesudah penerimaan siswa baru (Tahun Ajaran Baru 2013 / 2014)
1. Cara Mengetahui GIS Lokasi RA Madrasah
2. Formulir Digital Pendataan Lembaga RA Madrasah
3. Petunjuk Pengisian dan Mekanisme Pendataan RA Madrasah Jawa Timur
Sumber : http://madrasahjatim.wordpress.com