LPI. Mambaul Ulum tahun ini melaksanakan ujian Madrasah sebagai bagian dari syarat kelulusan siswa dengan menggunakan CBT ( Computer Base test ) atau ujian Madrasah berbasis komputer. Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 752 Tahun 2021, Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.maka setiap satuan pendidikan diberi kewenangan oleh pemerintah untukmelaksankan penilaian akhir dalam rangka kelulusan siswa dengan beberapa opsi, diantara opsi tersebut yaitu, dengan Bentuk Ujian Madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA/MAK dapat berupa:
a. ujian tulis
b. ujian praktek
c. penugasan, dan/atau
d. portofolio
Demi memanfaatkan sumber daya dan sarana yang dianggap memadai untuk melaksanakan UM berbasis Komputer ini, maka Kepala Madarasah Tsanawiyah dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Mambaul ulum menugaskan tim IT Madrasah dalam mensukseskan UMBK tersebut serta membentuk kepanitiaan dalam terlaksananya UM berbasis komputer ini.
“Hal ini adalah merupakan suatu pembuktian realisasi peningkatan mutu dan kwalitas Madrasah di LPI. mambaul ulum ”
Kata kepala MTs. Mambaul Ulum Ust. Abd. khaliq, S.Pd.I disela sela sambutan dalam rapat pembentukan Pantia UMBK 19/03/21.